Senin, 06 Juni 2011

Kebijakan Pariwisata Berwawasan Pertanian Menuju Pembangunan Ekonomi



Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu Negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu Negara.

Pembangunan ekonomi tidak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi. Dan pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian. (sumber : wikipidia.org)

***

Bangsa yang bijaksana adalah bangsa yang dapat menyelesaikan masalah yang sedang dan akan dialaminya. Salah satunya yaitu pengangguran. Pengangguran merupakan suatu masalah yang dihadapi seluruh bangsa di dunia. Baik bangsa yang besar atau kaya maupun bangsa yang kecil dan miskin, termasuk Indonesia. Menurut badan pusat statistik Indonesia (BPS) jumlah angka pengangguran Indonesia 7,87 persen dari total seluruh penduduk indonesia yang saat ini berjumlah 237 juta jiwa (2010). Data ini menunjukkan bahwa masih banyaknya penduduk Indonesia belum memperoleh pekerjaan. Selain itu, masih banyaknya para pekerja (buruh) yang bekerja tidak mendapat hasil yang sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukannya.

Pembukaan UUD 1945 mengatakan “bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan prikemanusiaan dan prikeadilan…”

Dalam kenyataannya amanat UUD Negara tidak berdampak sama sekali sebagai dasar untuk melakukan sesuatu, sehingga baik pengangguran, masalah eksploitasi dan penjajahan tenaga kerja sering diabaikan oleh pemerintah dengan membuat regulasi yang sama sekali tidak berpihak terhadap pekerja. Salah satu tindakan yang dilakukan oleh pemerintah yang sangat tidak mendukung hak-hak para pekerja yaitu dengan jalan dihapusnya UU No 12 Tahun 1964 yang berisi “larangan kepada perusahaan-perusahaan untuk memecat pekerja kecuali dikarenakan perbuatan kriminal” dan menggantinya dengan UU yang sangat menekan pihak pekerja. Dengan lahirnya UU pengganti UU No 12 Tahun 1964 membuat posisi perusahaan terlebih perusahaan-perusahaan swasta asing yang menanamkan modalnya di Indonesia sangat berkuasa. Sehingga jika ada para pekerja yang tidak setuju dengan system kebijakan upah yang menekan pekerja dapat langsung diberhentikan tanpa melalui proses. Hal ini semakin membuat para pekerja tidak dapat berbuat suatu perlawanan dari system upah yang diberlakukan oleh perusahaan. Selain itu, system kontrak yang diterapkan juga dirasakan sangat memberatkan bagi para buruh.

UUD 1945 pasal 33 ayat 3 juga mengamanatkan pemerintah untuk mempergunakan sumber daya yang dimiliki oleh bangsa ini digunakan untuk memakmurkan rakyat sebesar-besarnya. Hal ini sangat melenceng, dibuktikan dengan masih banyaknya penduduk yang miskin dan kasus busung lapar yang terjadi diberbagai daerah di Indonesia.

Untuk itu perlu ada suatu kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah yang berkepanjangan ini.

Salah satu sektor yang menjadi andalan dalam menopang perekonomian Indonesia yaitu pertanian. Sektor ini merupakan sektor strategis dan sangat menjanjikan dibandingkan dengan sektor yang lain. Di lihat dari struktur tenaga kerja yang digunakan, sektor pertanian merupakan sector yang bersifat padat karya. Sangat startegis dengan struktur penduduk Indonesia yang sangat banyak. Selain itu, sektor pertanian merupakan sektor yang bergerak dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Salah satu ekonom dunia dengan teorinya pernah mengatakan bahwa “populasi manusia akan bertambah lebih cepat daripada produksi makanan, sehingga menyebabkan manusia bersaing satu sama lain untuk memperebutkan makanan…”Hal ini merupakan peluang yang dapat dimanfaatkan Indonesia untuk dikembangkan dengan ilmu pengetahuan dalam bidang pertanian, sehingga di masa mendatang Indonesia menjadi Negara dengan produksi pangan dengan sumber-sumber pertanian dunia yang berkualitas atau dengan kata lain Indonesia barns world.

Selain sektor pertanian, Indonesia juga memiliki sektor yang dapat menjadi andalan untuk membangun roda perekonomian yang lebih tangguh yaitu sektor pariwisata. Pariwisata merupakan bisnis yang terus berkembang dan memiliki masa depan yang baik di Indonesia. Dua faktor pendorong kemajuan pariwisata Indonesia, ditandai dengan meningkatnya kebutuhan akan jasa transportasi, akomodasi, restoran, dan usaha yang terkait seperti biro perjalanan, penukaran valuta asing, informasi pariwisata, objek dan daya tarik wisata, dan lain-lain.

Salah satu teori ekonomi mengatakan bahwa perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi…” yang dikemukakan oleh David Ricardo dengan Teori keunggulan komparatif-nya (theory of comparative advantage)

Pengintegrasian antar sektor pariwisata dan pertanian akan dapat menimbulkan effect multiplier bagi masyarakat melalui dibentuknya undang-undang yang menetapkan sektor pariwisata terintegrasi ke dalam konsep pertanian yang menjadi prioritas utama Indonesia. Pariwisata berwawasan pertanian merupakan pariwisata yang tidak hanya memberikan keindahan alam dan budaya seperti halnya saat sekarang ini, tetapi juga memasukkan unsur wisata kuliner dan wisata produk-produk pertanian yang didukung dengan ilmu pengetahuan dan teknologi tinggi. Tentunya hal ini akan sangat membutuhkan peran pemerintah sebagai stakeholder, institusi pendidikan, dan masyarakat sendiri sebagai komponen bangsa yang memiliki visi yang sejalan dengan kerangka kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga penduduk miskin di Indonesia yang saat ini berjumlah 32.530.000 jiwa (Sumber : BPS 2009) dapat berkurang sekecil mungkin. Amin!!!

Sumber gambar [1]

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites